Kultwit Salim A. Fillah Tentang Hilal dan Awal Ramadhan

Tweet ustadz Salim A. Fillah (@salimafillah ) thn lalu tentang Hilal dan awal Ramadhan. Enak dan menentramkan membacanya, semoga bermanfaat:

1. Yang lebih penting dari mulai puasa Selasa atau Rabu ialah; mengilmui mengapa ada beda demikian; lalu beramal sesuai ilmu teryakini. #hll

2. Perbedaan mencakup banyak segi mendasar. Secara sederhana, pertama; apa ta’rif HILAL yang termaktub dalam QS2:189 & berbagai hadits? #hll

3. Apakah yang dimaksud HILAL itu penampakan fisik bulan baru teramati; atau bulan memasuki fase barunya dengan ijtima’ qablal ghurub? #hll

4. Muhammadiyah; memaknai HILAL sebagai “bulan memasuki fase baru” dengan ijtima’ qablal ghurub (konjungsi sebelum mentari terbenam). #hll

5. Kita sulit menolak definisi ini; sebab, ketika bulan memasuki fase edar baru, jelas ia sudah tak mungkin lagi dianggap “bulan lama”. #hll

6. Jadi bagi Muhammadiyah; tak peduli berapapun derajatnya; jika bulan telah memasuki fase edar baru; kita memasuki bulan Hijriah baru. #hll

7. Hal yang lalu teristilahkan “Hisab WUJUDUL HILAL” ini ditentang para berilmu yang mendefinisi Hilal: ‘penampakan fisik bulan baru’. #hll

8. Bagi yang mendefinisikan Hilal sebagai ‘penampakan fisik bulan baru’ maka ada standar IMKANUR RU’YAT: ketermungkinan bulan terlihat. #hll

9. Dalam IMKANUR RU’YAT, akan ada perbedaan lagi; berapa derajat sehingga bulan memungkinkan dilihat? Dengannya kesahihan ru’yat diuji. #hll

10. Beda derajat ini juga membawa soal lain; betapa sebentarnya (hanya beberapa detik) Hilal muncul setelah ghurub, lalu terbenam juga. #hll

11. Bagi para berilmu nan mengambil definisi ini; istilah Muhammadiyah dianggap tak tepat. Harusnya WUJUDUL QAMAR, bukan wujudul hilal. #hll

12. Masuk perbedaan ke-2; mutlakkah hadits “Shumuu liru’yatihi wa afthiruu liru’yatih. Berpuasalah sebab MELIHAT Hilal, beridul fitri.. #hll

13. ..lah kalian karena melihatnya”? Bagi sebagian 'Ulama; hadits ini perintah tegas tuk MELIHAT Hilal secara fisik dalam penentuan. #hll

14. Tetapi tidak menurut 'Ulama lain; sebab kata “Raa-a” bisa diartikan melihat dengan mata, bisa juga dengan ilmu; yakni Hisab Falaki. #hll

15. Ini sebagaimana pemahaman pada hadits “Man raa-a minkum munkaran, falyughayyirhu..”; melihat kemunkaran bisa dengan mata atau ilmu. #hll

16. Yang berpandangan harus melihat dengan mata; berhujjah bahwa secara ‘amaliah, Nabi & para Khulafaur Rasyidin memerintahkan Ru’yat. #hll

17. Bukankah sunnah mereka lebih layak diikuti? Lalu yang memahami “melihat” bisa dengan ilmu mengajukan hadits 'kedaruratan' masa itu. #hll

18. “Nahnu qaumun ummiyun.. Kami adalah kaum yang ummi; kami tidak bisa membaca, tidak bisa menulis, dan tidak bisa melakukan hisab.. #hll

19. ..Bulan itu adalah demikian-demikian. Yakni ada kalanya dua puluh sembilan hari & terkadang tiga puluh hari.” {Muttafaq ‘alaih} #hll

20. Maka; ujar para berilmu {al. Rasyid Ridha & Mustafa Az Zarqa}, perintah rukyat fisik ialah perintah ber-’illat (bersebab tertentu). #hll

21. Dalam kaidah fiqh; hukum hadir & meniada berdasar ‘illat. Dalam soal ru’yat Hilal secara fisik, ‘illatnya adalah ke-ummi-an ummat. #hll

22. Maka menurut mereka; perintah melihat Hilal secara fisik itu WAJIB saat ummat belum faham Hisab. Kewajiban gugur jika sudah mampu. #hll

23. Masuk perbedaan lain di kalangan yang sama-sama mengharuskan Ru’yat fisik; bolehkah pakai alat bantu, atau harus mata telanjang? #hll

24. Agak mengganggu; tapi inipun dibahas. Bahwa Nabi TIDAK memakai teropong & lainnya. Tapi bahwa atmosfer zaman kita banyak polusinya. #hll

25. Perbedaan berikut; apa kesaksian seorang yang mau disumpah dapat langsung diterima? Bukankah Nabi dulu menerima tanpa penguji lain? #hll

26. Tapi hari ini pemutlak Ru’yat bisa menolak kesaksian Ru’yat seorang yang disumpah; uniknya berdalil Hisab; “Kurang dari 2 Derajat!” #hll

27. Maka para berilmu lain -dengan agak tersenyum- mengakui bahwa Hisab Falaki bagi Ru’yat sebenarnya pasangan nan tak dapat diabaikan. #hll

28. Agar tepat me-Ru’yat kita harus tahu koordinat terkirakan lokasi Hilal akan muncul, berapa derajat sudutnya, berapa jarak mentari.. #hll

29. ..sehingga bias senja tak mengganggu, berapa lama Hilal kan tertampak di ufuk, jam berapa hingga berapa. Semua data itu dari Hisab! #hll

30. Indonesia punya masalah lain; kalau dulu RasuluLlah memakai dataran gurun sebagai tempat pengamatan Hilal; kita pakai tepi pantai. #hll

31. Saat mentari terbenam, uap air di atas lautan masih membiaskan cahaya matahari tuk beberapa waktu. Dengan itu, bahkan Hilal yang.. #hll

32. ..telah wujud & seharusnya tampak di ufuk sekitar 0-3 menit, kemungkinan akan dikaburkan oleh pembiasan itu. Beda dengan di gurun. #hll

33. Masuk ke perbedaan lain di kalangan yang sama-sama ber-Ru’yat: apakah 1 ru’yat berlaku global seluruh dunia Islam; atau lokal saja? #hll

34. Sebagian berkata; 1 ru’yat berlaku global. Yang lain; konsekuensi beda daerah waktu; mathla’ beda, terbit Hilal beda, Ru’yat lokal. #hll

35. Di zaman Nabi; kemutlakan Ru’yat tuk seluruh ummat memungkinkan. Jumlah ummat belum sebanyak sekarang & mathla’nya sedaerah waktu. #hll

36. Tapi bahkan di masa Mu’awiyah, Ibn ‘Abbas di Hijjaz melakukan Ru’yat mandiri yang hasilnya beda dengan ru'yat ibukota di Damaskus. #hll

37. Ketika pembawa pesan dari ibukota datang & bertanya “Tak cukupkah bagi kalian ru’yat Mu’awiyah?” Ibnu ‘Abbas menegaskan ijtihadnya. #hll

38. Masuk perbedaan berikut; pemahaman atas “Amrul Imam/hukmul Hakim yarfa’ul khilaf”. Apakah Pemerintah RI laik termasuk Imam & Hakim? #hll

39. Apa ia memenuhi syarat hingga wajib ditaati itsbatnya? Dan terharuskah; padahal Amirul Mukminin Mu’awiyah saja tidak diikuti semua? #hll

40. Bagi ru’yat Indonesia; apakah ia berlaku nasional sedang kita punya 3 daerah waktu? Hilal Sabang amat lebih tua dibanding Jayapura. #hll

41. Jadi kalau ada yang tak ikut Pemerintah RI; mari maklum; Mu'awiyah RA saja tak diikuti Ibn 'Abbas di Hijjaz; apalagi @SBYudhoyono. #hll

42. Yang berpandangan wajib ikut Pemerintah mengajukan hadits; "Yaumu fithrikum yaumu tufthirun, wa yaumu adh-hakum yaumu tudhahhun.." #hll

43. "Hari 'Idul Fithri kalian adalah hari kalian bersama tak lagi berpuasa; hari 'Idul Adh-ha kalian adalah hari kalian menyembelih." #hll

44. Hadits ini menjadi patokan; bahwa kebersamaan & persatuan adalah hal utama yang selayaknya kita upayakan. Dan ini fahaman terbaik. #hll

45. Jika pemerintah suatu negara punya kuasa tuk memaksa semua pihak di antara warga-negaranya {Ormas atau apapun}; satukan agar indah. #hll

46. Tapi jika kenyataannya lain; hadits tadi dapat difahami dengan pemaknaan kedua; mari ikuti apa yang ada di masyarakat sekitar kita. #hll

47. Jika persatuan secara luas & mutlak tak tercapai; upayakan keselarasan & harmoni pada tingkat yang mampu kita jangkau & tegakkan. #hll

48. Dengan fahaman ini; memaksakan diri berbeda dari lingkungan sekitar {apapun metode & hasil yang kita yakini} kurang cantik jadinya. #hll

49. "Keluar dari ikhtilaf itu yang tercintai"; ujar Imam Asy Syafi'i. Jika tak mampu mengamalkannya secara besar; secara kecil cukup. #hll

50. Menurut guru kita Ustadz @abdullahhaidir1 dalam artikel beliau; Imam Al Bahuti penulis kitab Ar Raudhul Murbi nan menjadi rujukan.. #hll

51) ..Madzhab Hanbali {di mana qunut Shubuh tak diamalkan} menyatakan agar jika bermakmum pada Imam Shalat yang berqunut Shubuh.. #hll

52) ..hendaknya kita turut mengaminkan. Ini penanda betapa kerukunan yang dekat menjadi sebuah prioritas juga dalam sikap beribadah. #hll

53) Walhasil; dalam keadaan seperti penduduk Hijjaz dulu ikut Ibn 'Abbas & tidak ikut Mu'awiyah {Padahal Mua'awiyah Amirul Mukminin}.. #hll

54) ..rukun sedaerah yang memungkinkan tuk kebersamaan itu indah. Kalau yang memungkinkan hanya sekampung; semoga itupun jadi kebaikan. #hll

55) Memeriksa mention; pertanyaan terbanyak yang muncul: "Kalau Salim puasa kapan?" Sebenarnya tak penting; sebab Salim bukan patokan;D #hll

56) InsyaaLlah dijawab tuk jadi gambaran bagaimana bersikap. Kami besar dalam Tradisi NU, belajar di Pesantren NU, cinta 'amaliyah NU. #hll

57) Kami beberapa kali ikut Ru'yatul Hilal di bukit Syaikh Bela-Belu, Parangtritis, sebab meyakini ia bagian dari ibadah sesuai sunnah. #hll

58) Bagi kami; mengikuti Ru'yatul Hilal & taat ketetapan Ulil Amri adalah berpahala. Kami selalu meniatkan seperti itu, alhamduliLlah. #hll

59. Tapi kami tinggal di kampung @jogokariyan; yang Masjidnya diwakafkan pada persyarikatan Muhammadiyah & pengasasnya berwasiat agar.. #hll

60) ..'amaliyah Masjid ini mengikuti kepada siapa ia diamanahkan. Maka sebagaimana Ibn Mas'ud protes ketika 'Utsman ibn 'Affan tidak.. #hll

61) ..mengqashar shalat pada waktu berhaji tapi tetap bermakmum pada beliau & berkata, "perselisihan itu buruk"; maka kami insyaaLlah.. #hll

62. ..sebentar lagi atas tugas dari Takmir Masjid @jogokariyan insyaaLlah terbang ke Jakarta tuk menjemput Syaikh Muzhaffar An Nawati.. #hll

63. ..dari Gaza, Palestina yang insyaaLlah akan menjadi Imam Tarawih di Masjid @jogokariyan mulai malam ini & berpuasa Selasa besok. #hll

64. Demikianlah; terkadang keutamaan tindakan tak terletak dalam hal yang paling kita yakini berdasar ilmu kita. Kami belajar hal itu. #hll

65. Ini yang dapat kami kongsikan sebagai faqir 'ilmu yang mencoba belajar; sangat dimungkinkan banyak keliru & ketaksetujuan. Ahlan:) #hll

0 Response to "Kultwit Salim A. Fillah Tentang Hilal dan Awal Ramadhan"

Posting Komentar

Silahkan berkomentar